banner 720x220

Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Subang, Korban Dijadikan LC di Kafe Malam

SUBANG,kondusif.com,– Kasus eksploitasi anak di Subang kembali menggegerkan publik. Tiga anak perempuan di bawah umur ditemukan dipaksa bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di sejumlah kafe malam. Tiga orang pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Selasa (5/8/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres menyebut kasus ini merupakan bentuk nyata tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak-anak sebagai korban.

“Kami menerima tiga laporan polisi dalam waktu yang hampir bersamaan. Semuanya terkait eksploitasi anak perempuan berusia 17 tahun ke bawah yang dijadikan pemandu lagu di tempat hiburan malam,” ujar Kapolres.

Korban Asal Karawang, Cianjur, dan Garut

Dari penyelidikan, polisi menemukan korban pertama berinisial WA, asal Karawang, yang dipekerjakan di Kafe Flamboyan.

Pelaku berinisial DM (39), warga Subang, berhasil diamankan dengan barang bukti buku catatan tamu.

Korban kedua, TS dari Cianjur, dieksploitasi di Kafe Susan oleh pelaku SWA (34), asal Karawang.

Sementara itu, korban ketiga, NS asal Garut, bekerja di Kafe Wulansari atas perintah AK (37), juga warga Subang.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 2

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *