Barang-barang milik termohon dievakuasi menggunakan delapan truk dan disimpan di rumah singgah yang telah disiapkan.
Selanjutnya, dilakukan penyegelan area objek untuk menjaga status quo pasca-eksekusi, disusul penyerahan kunci bangunan kepada pihak pemohon sebagai simbol penyerahan fisik lahan.
Tidak Ada Perlawanan, Eksekusi Kondusif
Seluruh rangkaian eksekusi berlangsung aman tanpa hambatan berarti. Tidak ada perlawanan, aksi ormas, maupun gangguan pihak eksternal.
Ini membuktikan kesiapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam mengawal jalannya hukum secara adil dan berwibawa.
“Polri, khususnya Polrestabes Bandung, akan terus berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kombes Hendra.
Dengan keberhasilan ini, Polrestabes Bandung kembali menegaskan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, modern, dan terpercaya.