banner 720x220

Eksekusi Lahan di Residence Budi Asih, Polisi Bertindak Humanis dan Tegas

Bandung,kondusif.com,– Polrestabes Bandung menunjukkan peran strategisnya dalam penegakan hukum dengan mengamankan proses eksekusi pengosongan lahan dan bangunan di Jalan Budi Asih No. 12, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada Selasa (27/5/2025).

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, dengan tujuan mengembalikan hak kepemilikan kepada pemohon, Boen Kian Tjong.

417 Personel Gabungan Dikerahkan Dalam Eksekusi Lahan Budi Asih

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa eksekusi berlangsung aman dan tertib berkat pengamanan ketat dari 417 personel gabungan yang dikoordinasikan langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Sumari, S.H., M.H.

“Seluruh pengamanan dilakukan sesuai SOP, mengedepankan pendekatan humanis agar proses hukum berjalan lancar tanpa gangguan,” ungkap Kombes Hendra.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kapolsek Sukasari, serta unsur TNI dan instansi kewilayahan lainnya.

Proses Eksekusi Berjalan Lancar dan Damai

Eksekusi diawali dengan apel pengamanan, pelaksanaan Tactical Wall Game (TWG), dan pembacaan amar putusan oleh juru sita PN Bandung.

Meski pihak termohon sempat mengajukan penundaan, proses tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum, dengan pendekatan persuasif.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *