Ketiga lansia tersebut telah memiliki Kartu Keluarga (KK), namun selama lebih dari 14 tahun hanya memiliki KTP non-elektronik.
Melalui program jemput bola, kini mereka telah berhasil melakukan perekaman KTP elektronik tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau kabupaten.
Yayan menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata komitmen pelayanan prima Dukcapil Ciamis yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kami tidak menunggu warga datang, justru kami yang datang. Ini demi keadilan layanan,” tegasnya.
Dukcapil Ciamis akan terus melanjutkan sistem jemput bola untuk perekaman KTP-el.
Terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan warga yang secara fisik sulit mengakses layanan administratif.