Ciamis,kondusif.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah.
Edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam memilah sampah sejak dari rumah, serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan penerapan aturan.
Tapi juga mengedepankan pendekatan edukatif agar perubahan perilaku bisa tumbuh dari kesadaran.
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan sanksi atau aturan. Kuncinya adalah kesadaran masyarakat. Karena itu, kami terus mengedukasi warga tentang pentingnya memilah dan mengelola sampah dengan benar,” ujar Giyatno saag dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Edukasi Berdasarkan Regulasi
Dia menjelaskan edukasi yang dilakukan mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya.
Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah
Kemudian, Perbup Nomor 32 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Lalu, Perbup Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik