banner 720x220
News  

Sidang paripurna DPRD Depok Tetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara resmi menetapkan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih untuk periode 2025-2030.

Sidang paripurna DPRD Depok Tetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030
Sidang paripurna DPRD Depok Tetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

Depok, Kondusif.com – DPRD Kota Depok menetapkan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030. Sidang paripurna penetapan berlangsung pada Kamis (6/2/2025) di Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, memimpin sidang dengan 45 anggota dewan hadir, sementara lima anggota lain berhalangan. Meskipun tidak lengkap, rapat tetap terbuka untuk umum setelah melalui musyawarah, sesuai Pasal 20 Tata Tertib DPRD.

Penetapan ini mengacu pada Pasal 14 Tahun 2025 dan Pasal 160 UU No. 10 yang menjadikan hasil Pilkada sebagai dasar keputusan penetapan. Supian Suri – Chandra Rahmansyah meraih 451 ribu suara atau 53,24% suara sah, mengungguli lawan politiknya.

Apresiasi dan Harapan untuk Depok

Ade Supriatna mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam Pilkada Depok.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah memastikan Pilkada berjalan lancar dan demokratis,” ujarnya.

Supian Suri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Depok, TNI/Polri, dan pihak-pihak yang mendukung Pilkada.

banner 720x220

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *