banner 720x220
News  

DPR Sahkan UU TNI, Reformasi Militer Menjaga Demokrasi

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, saat menyerahkan laporan usai disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang TNI yang baru pada Kamis, (20/3/2025). Foto: Jaka/vel

“Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Sjafrie.

Selain Menhan, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BIN Herindra, serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

Dengan disahkannya UU TNI yang baru, diharapkan peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional semakin optimal, baik dalam menghadapi ancaman dari luar maupun dalam negeri. Meskipun mengalami reformasi, prinsip demokrasi tetap dijunjung, memastikan bahwa kekuatan militer Indonesia tetap profesional, modern, dan selaras dengan kepentingan rakyat.

banner 720x220

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *