“Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Sjafrie.
Selain Menhan, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BIN Herindra, serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
Dengan disahkannya UU TNI yang baru, diharapkan peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional semakin optimal, baik dalam menghadapi ancaman dari luar maupun dalam negeri. Meskipun mengalami reformasi, prinsip demokrasi tetap dijunjung, memastikan bahwa kekuatan militer Indonesia tetap profesional, modern, dan selaras dengan kepentingan rakyat.
Respon (2)