Jakarta, Kondusif – Kasus yang menimpa PT Sritex kembali menjadi perhatian DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Serikat Pekerja PT Sritex, Selasa (4/3/2025), anggota dewan menekankan pentingnya evaluasi tata kelola industri tekstil serta perlindungan hak-hak pekerja.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial lainnya, terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menyoroti perlunya skema perlindungan lebih kuat agar pekerja tidak mengalami ketidakadilan di tengah dinamika industri.
“Kami sepakat mendorong skema perlindungan oleh pemerintah agar hak-hak pekerja, baik pesangon maupun jaminan sosial lainnya, dapat ditunaikan sesuai peraturan. Ini adalah hak yang harus diperjuangkan,” ujar Netty dalam pertemuan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Respon (2)