banner 720x220
News  

“Bansos Itu Sementara, Berdaya Itu Selamanya”: Semangat Baru bagi Disabilitas Ciamis

Program ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kemensos, melalui Sentra Palamartha di Sukabumi, rutin menyalurkan bantuan ke Ciamis.

Bahkan, ini adalah kali keempat bantuan disalurkan ke Ciamis sepanjang 2025.

Setelah penyaluran terbesar sebelumnya dilakukan saat Hari Jadi Kabupaten Ciamis dengan total bantuan senilai Rp442 juta.

Plt. Kepala Dinas Sosial Ciamis, Tino Armyanto, menyampaikan bahwa bantuan ini juga menjadi bagian dari langkah besar Pemkab Ciamis dalam mendorong kesetaraan hak disabilitas.

“Kami sedang menyusun Raperda Disabilitas agar pemberdayaan ini memiliki dasar hukum kuat di tingkat daerah,” ujarnya.

Dengan filosofi “bansos hanya sementara”, bantuan ini diharapkan tidak sekadar menjadi penyambung hidup.

Tetapi juga batu loncatan agar para penyandang disabilitas mampu hidup mandiri dan produktif dalam jangka panjang.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *