banner 720x220
News  

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Jiwasraya

Korupsi Jiwasraya sebetulnya telah lama mencuat. Program JS Saving Plan yang disetujui pada 2009 menjadi akar dari kehancuran perusahaan pelat merah ini.

Korupsi Jiwasraya sebetulnya telah lama mencuat. Program JS Saving Plan yang disetujui pada 2009 menjadi akar dari kehancuran perusahaan pelat merah ini. Foto: Istimewa
Korupsi Jiwasraya sebetulnya telah lama mencuat. Program JS Saving Plan yang disetujui pada 2009 menjadi akar dari kehancuran perusahaan pelat merah ini. Foto: Istimewa

Sejumlah saham yang terlibat dalam transaksi tidak wajar ini antara lain IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO, serta beberapa saham lain. Dana juga ditempatkan melalui manajer investasi yang ternyata justru memperburuk kondisi keuangan Jiwasraya. Akibatnya, nilai portofolio investasi saham dan reksadana Jiwasraya mengalami penurunan drastis, memperparah kerugian yang sudah ada.

Tertangkapnya Isa Rachmatarwata, Akhir atau Awal Babak Baru?

Kini, Kejagung telah menahan Isa Rachmatarwata, yang diduga memainkan peran penting dalam menyetujui skema yang berujung pada kerugian besar negara. Kementerian Keuangan sendiri memilih untuk bersikap hati-hati.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro.

Namun, lanjutnya, penahanan Isa menimbulkan pertanyaan besar, apakah ini akan menjadi akhir dari pengungkapan kasus Jiwasraya, atau justru membuka jalur baru untuk membongkar lebih banyak keterlibatan pihak lain? Yang jelas, dengan nilai kerugian yang begitu besar, publik tentu berharap kasus ini diusut hingga tuntas, tanpa ada pihak yang kebal hukum.

Perlu kita ketahui, kasus Jiwasraya adalah pengingat bahwa pengelolaan dana publik bukanlah mainan. Jika tidak diawasi dengan ketat, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan negara bisa semakin terkikis.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *