banner 720x220
News  

Diduga Seluruh Anggota Komisi XI Disebut Diguyur Dana CSR BI, KPK: Masih Pendapat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait aliran dana tersebut. Salah satu yang dipanggil adalah Staf Administrasi DPR RI Komisi XI, Mohamad Mu’min. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Sejumlah Saksi
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Jakarta, Kondusif – Kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI terus bergulir. Hari ini, Selasa (4/2/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait aliran dana tersebut. Salah satu yang dipanggil adalah Staf Administrasi DPR RI Komisi XI, Mohamad Mu’min. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

Selain Mu’min, dua nama lain juga turut dipanggil, yakni Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini, serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rizky Fadilah. Namun, KPK masih belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan.

“Segala informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangan tertulisnya.

Benarkah Seluruh Anggota Komisi XI Terlibat?

Isu bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI menerima aliran dana CSR BI mencuat usai pernyataan salah satu anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori. Ia mengaku diperiksa terkait penggunaan dana tersebut untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi XI.

“Berkaitan dengan program CSR BI, digunakan untuk kegiatan sosialisasi di dapil,” ujar Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut, ia enggan merinci siapa saja pihak yang menerima aliran dana tersebut.

“Dana itu disalurkan ke sejumlah yayasan, tapi saya tidak bisa menyebutkan lebih jauh,” tambahnya.

Pernyataan Satori inilah yang memicu spekulasi bahwa seluruh anggota Komisi XI turut menikmati dana CSR BI. Namun, KPK menegaskan bahwa pernyataan tersebut belum bisa dijadikan kesimpulan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan berbagai keterangan.

“Ya itu kan pendapat. Semua harus berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut,” kata Setyo pada Sabtu (4/1/2025).

Menurut Setyo, pernyataan Satori tidak bisa berdiri sendiri. KPK masih membutuhkan informasi lain untuk memastikan apakah benar seluruh anggota Komisi XI menerima aliran dana.

“Yang dijadikan pedoman oleh penyidik adalah hasil pemeriksaan, didukung dengan bukti-bukti dan keterangan saksi lainnya,” tegasnya.

Penggeledahan di Bank Indonesia dan Jejak Aliran Dana

Dugaan korupsi ini semakin serius setelah KPK melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) malam. Dalam aksi tersebut, penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, serta beberapa ruangan lainnya. Sejumlah dokumen dan barang elektronik turut disita untuk memperkuat penyelidikan.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *