banner 720x220
News  

Bayar PBB Tanpa Denda? Warga Ciamis Punya Waktu Sampai Juli 2025

Ilustrasi
Ilustrasi

Kemudian, hal itu juga dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah Ciamis

“Bayar piutang PBB-nya saja. Dendanya kami hapus. Tapi hanya dalam periode itu,” kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

Menariknya, pembayaran kini makin mudah. Warga bisa membayar lewat bank bjb, BRILink, QRIS, Tokopedia, Shopee, Alfamart, hingga Indomaret.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah. Bapenda pun menyampaikan pesan penting:

“Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya, Nikmati Hasilnya.”

Kesempatan denda PBB dihapus jarang datang dua kali. Warga Ciamis, saatnya bebas dari denda dan ikut membangun daerah.

banner 720x220

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *