“Untuk mengurangi kepadatan, kami tidak lagi menerima penukaran langsung tanpa registrasi. Semua harus masuk ke aplikasi PINTAR kami agar lebih tertata dan jelas informasinya,” ujar Doni, dikutip dari Kontan, Sabtu (8/3/2025).
Cara Tukar Uang Baru 2025 di Bank Indonesia
Bagi masyarakat yang ingin menukar uang lama dengan uang baru, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Akses situs resmi pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan lokasi dan tanggal kas keliling sesuai keinginan.
- Isi data pribadi, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.
- Masukkan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
- Simpan bukti pemesanan, yang berisi kode pemesanan, nama, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
Saat proses penukaran, masyarakat wajib membawa bukti pemesanan, uang Rupiah dalam jumlah pas, serta mengelompokkan pecahan sesuai tahun emisi.
Dengan sistem baru ini, BI berharap proses tukar uang lebih tertib dan efisien, harapannya dapat mengurangi tekanan deflasi, serta dapat membantu masyarakat mendapatkan uang pecahan baru sesuai kebutuhan.