DPRD Jabar berharap bahwa setelah revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMD serta hasil audit independen, perusahaan-perusahaan daerah ini dapat kembali ke jalur yang benar dan mulai berkontribusi nyata bagi pembangunan Jawa Barat.
“Kita punya 41 BUMD, diharapkan ke depan semuanya bisa menguntungkan. Paling tidak, tidak akan merugikan,” tambah Sugianto yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Jabar.
Langkah Gubernur Dedi Mulyadi ini menjadi sinyal tegas bahwa Pemprov Jabar tidak ingin membiarkan BUMD berjalan tanpa arah. Dengan audit menyeluruh, pemerintah bisa mengidentifikasi akar masalah dan mengambil langkah konkret, baik melalui perbaikan manajerial, efisiensi operasional, maupun restrukturisasi jika diperlukan.
Masyarakat tentu menaruh harapan besar agar upaya ini benar-benar menghasilkan perubahan. Jangan sampai BUMD dan Perumda yang seharusnya menjadi aset daerah malah menjadi beban anggaran. Audit ini diharapkan menjadi awal dari era baru bagi BUMD dan Perumda di Jabar lebih profesional, lebih transparan, dan tentu saja, lebih menguntungkan bagi daerah.
Respon (1)