No. 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat.
“Kami fokus membina pelaku industri tembakau kecil agar dapat menyerap tenaga kerja, berinovasi, dan menghasilkan produk yang bernilai jual tinggi,” ujarnya.
Industri Tembakau Kecil, Pilar Ekonomi Daerah
Ciamis sendiri memiliki empat unit usaha industri rokok kretek tangan dan 21 pelaku pengeringan tembakau yang tersebar di enam kecamatan.
Meski kecil, sektor ini berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan membuka peluang kerja di perdesaan.
“Dengan kualitas SDM yang mumpuni, industri kecil bisa menjadi pilar ekonomi lokal dan bahkan nasional. DBHCHT harus kembali kepada masyarakat dengan cara seperti ini,” tegas Dadan.
Kegiatan ini menjadi contoh konkret bagaimana DBHCHT tidak hanya diserap untuk kepentingan formalitas.
Tetapi benar-benar digunakan untuk penguatan SDM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat industri hasil tembakau.