Ciamis,kondusif.com– Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis memastikan seluruh pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dirawat sepanjang tahun 2025 telah mendapatkan penanganan medis secara maksimal.
Kendati angka kematian tercatat tiga kasus hingga akhir September, seluruhnya bukan disebabkan karena keterlambatan pelayanan, melainkan karena faktor penyakit penyerta.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Ciamis, Edis Herdis, mengatakan bahwa hingga 30 September 2025, total tercatat tiga kasus kematian akibat DBD dari total 588 kasus di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.
“Rinciannya, satu kasus meninggal di bulan Februari, satu di bulan Agustus, dan satu di bulan September,” ujar Edis Herdis, Rabu (8/10/2025), di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis.
Korban Didominasi Kelompok Anak dan Dewasa
Menurut Edis, korban meninggal berasal dari tiga kelompok usia berbeda.
Satu kasus terjadi pada bayi di bawah usia 1 tahun, satu pada kelompok usia 5–14 tahun.
Kemudian, satu lagi pada kelompok usia di atas 44 tahun.
“Sebagian besar pasien yang meninggal memiliki penyakit penyerta yang memperberat kondisi tubuh dalam melawan virus dengue,” jelasnya
Ia menegaskan, kasus kematian akibat DBD di Ciamis tidak disebabkan oleh kelalaian tenaga medis.
Seluruh rumah sakit dan puskesmas di kabupaten ini sudah dalam kondisi siaga dan memiliki prosedur penanganan cepat begitu gejala awal DBD ditemukan.
Fasilitas Kesehatan Siaga dan Responsif
Edis menambahkan, sejak meningkatnya kasus DBD pada 2024, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Ciamis telah diperkuat dengan sistem rujukan yang lebih cepat.














