banner 720x220
News  

Dana Koperasi Merah Putih Bukan Hibah, Tapi Pinjaman yang Harus Dipertanggungjawabkan

Mengingat koperasi merupakan lembaga ekonomi berbasis kepercayaan, maka sedikit saja terjadi penyimpangan dampaknya bisa luasbukan hanya kegagalan koperasi, tapi juga menurunnya kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Koperasi Harus Jadi Solusi, Bukan Sumber Masalah

Dalam penutup arahannya, Herdiat menyampaikan harapan besar kepada seluruh pihak yang terlibat agar koperasi ini benar-benar menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat, bukan justru menjadi beban atau sumber masalah di kemudian hari.

“Saya titip, tolong bantu. Tolong awasi. Tolong bimbing koperasi ini supaya jadi alat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bukan jadi bahan masalah yang menyusahkan desa atau menyeret orang ke ranah hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, sejarah telah mencatat banyak koperasi yang gagal karena kesalahan dalam pengelolaan dan minimnya pengawasan.

Oleh karena itu, Koperasi Merah Putih ini harus menjadi pembelajaran baru lebih tertib, lebih profesional, dan lebih berdampak nyata.

Peran Masyarakat Juga Krusial

Kepala DKUKMP menambahkan bahwa masyarakat sebagai anggota koperasi juga harus proaktif.

Selain menyetor simpanan pokok dan wajib, mereka juga memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi jalannya koperasi.

“Koperasi ini milik bersama. Jadi jangan sampai masyarakat diam saja. Kalau ada yang tidak transparan, tanyakan. Kalau ada kejanggalan, laporkan. Karena kalau koperasi ini maju, semua akan merasakan manfaatnya,” pungkas Dadan Wiadi.

Dengan struktur pendanaan berbasis pinjaman dan sistem usaha berbasis potensi lokal, koperasi diharapkan mampu membangun kemandirian ekonomi desa.

Namun, tanpa integritas dan akuntabilitas, semuanya bisa menjadi sia-sia.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *