Dalam upaya menutup celah kebocoran ini, Yandri dan KPK akan menyusun nota kesepahaman (MoU) yang mengatur langkah-langkah pengawasan ke depan.
“Diskusi tadi sangat produktif. Kami akan tindak lanjuti lebih ke depan, termasuk MoU dengan KPK sehingga kami ingin memastikan rupiah per rupiah dana negara yang meluncur ke desa benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, menegaskan bahwa KPK siap mendukung langkah Menteri Desa dalam memperbaiki pengelolaan dana desa. Menurutnya, KPK akan ikut mengawasi dan memberikan evaluasi berkala untuk memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya.
“Secara prinsip, KPK mendukung program-program Pak Menteri dan nanti secara berkala kita akan bahas lebih lanjut,” ujar Cahya.
Kasus penyalahgunaan menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah dan masyarakat desa. Pengawasan yang ketat serta transparansi penggunaan dana menjadi kunci agar program ini benar-benar berdampak pada pembangunan desa, bukan malah menjadi lahan bancakan oknum tak bertanggung jawab.