Jakarta, Kondusif – Sebanyak 18 tokoh dari berbagai latar belakang resmi diumumkan sebagai calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Nama-nama ini berasal dari tiga unsur utama: wartawan, pimpinan perusahaan pers, serta tokoh masyarakat yang memiliki rekam jejak kuat di bidangnya masing-masing.
Proses seleksi ini menjadi sorotan karena Dewan Pers memegang peran krusial dalam menjaga independensi pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Dengan lanskap media yang terus berkembang di era digital, pemilihan anggota yang kredibel, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap kemajuan pers menjadi hal yang sangat penting.
Proses Seleksi: Transparan dan Melibatkan Publik
Penetapan daftar calon dilakukan dalam rapat Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025). Ketua BPPA, Bambang Santoso, menegaskan bahwa seleksi dilakukan sesuai prosedur yang telah disepakati.
“Kami berharap masukan dari masyarakat dapat membantu dalam memilih anggota yang memiliki kredibilitas, integritas, dan komitmen terhadap kemajuan pers di Indonesia,” ujar Bambang, dikutip pada Minggu (23/2/2025).