banner 720x220
News  

Daftar Merah Platform Digital: Mulai Roblox, TikTok, hingga YouTube Dilarang bagi Anak di Bawah 16 Tahun

PP TUNAS 2026 foto: ilustrasi_kondusif.com/fauza
PP TUNAS 2026 foto: ilustrasi_kondusif.com/fauza

Mulai dari perundungan siber (cyberbullying) hingga paparan pornografi.

​”Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” tandas Meutya.

​Meskipun langkah ini diprediksi akan menimbulkan pro-kontra karena “memutus” akses hiburan anak, negara tetap bergeming.

Menurut Meutya, masa depan generasi muda jauh lebih penting daripada kenyamanan sementara di dunia maya.

​Indonesia Jadi Pelopor Dunia

​Menariknya, langkah tegas ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara non-Barat pertama yang berani melakukan pembatasan usia secara masif di platform digital.

Hal ini menunjukkan keseriusan negara dalam memanusiakan teknologi dan mendukung perkembangan mental anak secara utuh.

​Bagi orang tua, tanggal 28 Maret 2026 akan menjadi titik balik baru dalam pola asuh digital di tanah air.

Sudah siapkah Anda dan buah hati menghadapi aturan baru ini?

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *