”Memang banyak yang merasa desa seolah kehilangan taji dan otonominya karena ketergantungan pada pusat,” ujar Budi.
Namun, ia menegaskan bahwa meratapi keadaan bukanlah jalan keluar.
Budi mendorong para perangkat desa untuk lebih serius mengimplementasikan hasil studi banding yang selama ini dilakukan.
Sebagai solusi konkret, Budi menawarkan langkah-langkah strategis berikut:
Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes): Desa harus mulai menggali potensi mandiri agar tidak goyah saat dana transfer dari pusat menyusut.
Penguatan Regulasi Lokal (Perdes): Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan siap membantu penyusunan Peraturan Desa (Perdes) untuk melegalkan unit usaha, seperti pengelolaan sampah, objek wisata, hingga rumah makan milik desa.
Optimalisasi Inovasi: Mencontoh desa-desa di Yogyakarta yang tetap stabil meski anggaran pusat berkurang.
Semangat Kolaborasi
Menutup arahannya, Budi mengajak para Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan untuk tetap optimistis.
Walaupun pekerjaan fisik mungkin berkurang akibat keterbatasan dana, kreativitas dalam menggali potensi lokal tidak boleh berhenti.
”Tetap semangat, Pak. Mari kita gali potensi desa. Jika ingin melegalkan usaha melalui Perdes, kami di Kabupaten bersama Pak Camat akan memberikan pendampingan penuh,” pungkas Budi disambut senyum optimis para peserta.














