banner 720x220
News  

Transparansi Pelaksanaan Dana CSR BI di Daerah Dipertanyakan

CSR BI di Daerah Kental dengan Pengelolaan Terselubung?
CSR BI di Daerah Kental dengan Pengelolaan Terselubung?

Septian pun semakin mempertanyakan, bagaimana mekanisme penggunaan dana CSR BI di Ciamis.

“Bagaimana dengan Ciamis? Masyarakat Ciamis juga harus tahu. Kan program ini ada di daerah kita juga. Kalau nggak salah, PSBI juga masuk ke beberapa UMKM dan kelompok pemberdayaan di Ciamis lewat anggota dewan. Saya bukan mau suudzon, tapi ini perlu dikawal,” ujarnya.

Mekanisme Pengelolaan Dana CSR BI

Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara, masyarakat berhak tahu bagaimana pengelolaan dana CSR BI, tepat sasaran atau tidak, pengawasannya seperti apa, dan siapa saja yang terlibat dalam prosesnya.

Menurutnya, perlu ada kontrol langsung dari masyarakat agar program ini benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkan.

“Saya baru meminta data langsung ke BI, nanti kita coba minta juga ke Pemda Ciamis. Kalau tidak salah, ada peraturan bupati yang mengatur panitia CSR di daerah. Kalau saya ingat, ketuanya adalah Sekretaris Daerah,” jelasnya.

Septian pun tidak tinggal diam setelah permintaannya mendapat penolakan.

Ia mengajukan keberatan terhadap jawaban BI.

“Saya keberatan. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pasal 17 tidak menyebutkan bahwa informasi yang saya minta itu dikecualikan. Jadi ada apa? Kenapa mereka tidak mau memberikan data? Makanya saya layangkan surat keberatan,” tegasnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan pula dari Pemda Ciamis.

Kendati demikian, Septian berencana akan mengkaji beberapa informasi dan akan segera meminta informasi lebih lanjut ke Pemda Ciamis.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *