Sirnabaya (Kecamatan Rajadesa)
Jalatrang (Kecamatan Cipaku)
Andang pun mewanti-wanti para kepala desa agar tidak menganggap urusan data sebagai beban administratif belaka.
Sebaliknya, data merupakan alat strategis untuk “menjemput” anggaran dan memetakan potensi lokal.
”Mari kita bangun budaya berbasis data mulai dari desa. Desa yang mandiri adalah desa yang tahu arah pembangunannya berdasarkan data yang mereka olah sendiri,” tambahnya.
Senada dengan Sekda, Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Lukman, menjelaskan bahwa Desa Cantik merupakan pengejawantahan dari Asta Cita Presiden RI poin ke-6, yakni membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi.
Lanjut Lukman, program ini akan bergulir mulai April hingga Juli 2026. Selama periode tersebut, perangkat desa akan mendapatkan suntikan ilmu mengenai pengelolaan data sektoral, penguatan literasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi.
”Tiga desa yang kita canangkan hari ini adalah penerus estafet dari desa-desa hebat sebelumnya sejak 2021. Mereka akan menjadi pelopor desa berbasis data selanjutnya di Ciamis,” pungkas Lukman optimis.














