2. Mendukung aparat hukum agar menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai aturan.
3. Mendukung upaya pencegahan dari pemerintah dan masyarakat.
4. Menghimbau lembaga pendidikan formal dan nonformal, termasuk pesantren, agar meningkatkan pengawasan terutama penggunaan gawai berbasis Android.
5. Mengajak setiap keluarga menjaga keharmonisan dan melindungi anak-anak dari potensi kekerasan.
6. Mendorong penambahan jam pelajaran agama di sekolah umum atau memaksimalkan fungsi madrasah diniyah.
Lebih lanjut, KH. Saeful Uyun menegaskan, pernyataan ini adalah bentuk kepedulian sekaligus komitmen nyata masyarakat Ciamis dalam melawan kekerasan seksual.
“Kita ingin membangun generasi religius, maju, dan berkualitas. Pencegahan harus dimulai dari rumah, sekolah, hingga lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, dengan adanya sinergi pemerintah, ulama, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan kasus kekerasan seksual di Ciamis bisa ditekan.
Momen religius ini juga sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan akhlak generasi muda jauh lebih penting dan lebih berat dibanding pembangunan fisik semata.