Jakarta, KONDUSIF – Para guru dan tenaga kependidikan kini perlu mengetahui perubahan penting terkait Info GTK, layanan daring yang digunakan untuk verifikasi data dan informasi profesi mereka. Seiring dengan pemekaran kementerian, Info GTK tidak lagi dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), melainkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen).
Perubahan ini berdampak pada alamat situs, yang kini menggunakan domain baru. Sayangnya, banyak guru yang masih belum mengetahui perubahan ini, sehingga sempat mengalami kesulitan saat mengakses layanan tersebut.
Perubahan Alamat Situs Info GTK 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG), Temu Ismail, menjelaskan bahwa saat ini hal tersebut telah beralih ke domain baru. Namun, bagi yang masih mengakses alamat lama, sistem secara otomatis akan mengalihkan pengguna ke situs yang baru.