banner 720x220
News  

Cegah Laka Lantas Anak, Polres Ciamis dan Pemda Gencarkan Edukasi Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah

-Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400.3/1075-Disdik.1/2025 yang melarang siswa SD dan SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Edaran ini diterbitkan sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur.

-UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga dijelaskan secara rinci, termasuk pentingnya SIM, kelengkapan berkendara, serta sanksi hukum bagi pelanggar. Sosialisasi ini diharapkan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.

-Selain isu keselamatan lalu lintas, peserta juga mendapatkan edukasi tentang bahaya narkoba dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Tujuannya adalah membangun karakter positif siswa dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sehat.

Mengapa ini penting?
“Ini bukan sekadar sosialisasi, tapi bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda. Kami ingin orang tua, sekolah, dan masyarakat sadar bahwa mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur membawa motor adalah tindakan yang membahayakan,” ujar AKP Rahmat Komara di hadapan peserta.

Apa hasilnya?
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Banyak kepala sekolah dan komite yang berkomitmen untuk ikut mensosialisasikan kembali informasi ini ke orang tua murid dan mendukung implementasi larangan tersebut di sekolah masing-masing.

Di akhir acara, digelar sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama terhadap tantangan implementasi di lapangan. Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama menjaga keselamatan anak-anak bangsa.***

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *