Ciamis, Kondusif.com – Polres Ciamis bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait larangan penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa SD dan SMP. Salah satu kegiatan terbaru dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Dakwah Kecamatan Rancah, yang menyasar lima kecamatan eks Kewadanaan Rancah: Rancah, Cisaga, Rajadesa, Tambaksari, dan Sukadana.
Acara bertajuk “Edukasi dan Sosialisasi Harkamtibmas serta Surat Edaran Bupati Ciamis” tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas serta upaya pencegahan perundungan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Kegiatan dihadiri oleh sekitar 330 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan ketua komite dari 165 sekolah SD dan SMP di lima kecamatan. Sosialisasi disampaikan langsung oleh jajaran Polres Ciamis yang dipimpin oleh Kasat Binmas, AKP Rahmat Komara, S.H., M.H., mewakili Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., dan didampingi oleh IPDA Amru Heri Sutomo, S.H., serta anggota Sat Binmas.
Foto: Kasat Binmas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmat Komara S.H.,M.H Saat Memeberikan Materi Terkait Penggunaan Kendaraan Bermotor Bagi Anak di Bawah Umur
Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid PAUD dan PHF Disdik Ciamis Eka Yudha Katresna, S.Sos., M.M., Korwil Bidang Pendidikan Rajadesa H. Mahfudin, S.IP., Kasi Trantib Kecamatan Rancah M. Ramlan, S.Sos., Babinsa Koramil 1310 Rancah, dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Rancah Bripka Dirman.
Apa yang disampaikan?
Dalam paparannya, tim Polres Ciamis menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya: