Ciamis,kondusif.com,– Dalam peresmian Rest Area Karangkamulyan pada Kamis (15/5/2025), Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan agar dinas pengelola memperhatikan kebutuhan pedagang lama yang kini menempati kios di lokasi tersebut.
“Yang penting dinas pengelola tolong perhatikan pedagang lama yang pindahan ke sini. Dulu tempatnya agak luas, kalau dibanding tempat sekarang jauh lebih kecil. Kalau masih ada lahan, paling tidak untuk cuci atau dapur basah di sebelah barat,” ujar Herdiat.
Menurutnya, kios-kios UMKM menjadi bagian penting dalam pengembangan rest area ini.
Kemudian, Herdiat juga menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus menyempurnakan fasilitas agar sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha kecil.
Rest Area Karangkamulyan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Ciamis setelah sebelumnya berstatus milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.














