Ciamis, Kondusif.com — Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan komitmennya dalam memperkuat perekonomian daerah melalui transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menyusul disetujuinya perubahan status Perumda BPR Galuh Ciamis menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis oleh DPRD Kabupaten Ciamis.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (29/12/2025), dan menjadi tonggak penting dalam upaya reformasi kelembagaan sektor keuangan daerah.

Bupati Herdiat hadir langsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana, dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Raperda perubahan bentuk badan hukum dan nomenklatur BPR Galuh.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Ciamis, khususnya Bapemperda dan seluruh fraksi, atas proses pembahasan Raperda yang dinilainya berjalan konstruktif, objektif, dan mengedepankan kepentingan jangka panjang daerah.
Ia menilai perubahan status menjadi Perseroda bukan sekadar pergantian nomenklatur, melainkan langkah strategis untuk mendorong BPR Galuh tampil sebagai lembaga keuangan daerah yang lebih profesional, transparan, dan mampu menjawab tantangan dinamika ekonomi modern.














