Tidak tercatat di database BKN, namun tidak dapat diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu lantaran mengikuti seleksi CPNS.
“Tenaga Non-ASN ini sesungguhnya sangat dibutuhkan dalam mendukung kelancaran pelayanan publik. Mereka sudah mengabdi lebih dari dua tahun dan memiliki kompetensi yang penting bagi birokrasi di Ciamis,” demikian bunyi surat usulan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ciamis.
Bupati menegaskan, keberadaan tenaga Non-ASN bukan sekadar pelengkap.
Melainkan penopang jalannya roda pemerintahan di daerah.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian serius.
Agar pengabdian para honorer yang telah lama bekerja tidak terhapus hanya karena keterbatasan regulasi.
Dengan pengantaran surat resmi ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap Kemenpan-RB dapat membuka ruang kebijakan yang lebih akomodatif dan adil, sehingga nasib para honorer tidak lagi terkatung-katung.