Ciamis,kondusif.com,– Bupati Ciamis Surati Kemenpan,- Bupati Ciamis menunjukkan komitmen serius dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer di daerahnya.
Ia secara khusus memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis untuk mengantarkan langsung surat usulan ke Kementerian PANRB di Jakarta.
Langkah ini ditempuh menyusul terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
Tentang Pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dalam aturan tersebut, Non-ASN yang bisa diusulkan adalah mereka yang tidak terdaftar.
Dalam database BKN tetapi telah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus.
Namun, hasil pengadaan CASN tahun anggaran 2024 di Ciamis menunjukkan masih ada tenaga Non-ASN yang sudah lama mengabdi.