Herdiat menegaskan, apabila hasil penyelidikan mengungkap adanya kelalaian dari dapur penyedia, maka sanksi tegas akan diberikan.
“Jika terbukti ada kelalaian dari dapur penyedia makanan SPPG, maka akan ditindak sesuai aturan. Bila aturan mengharuskan ditutup sementara, akan kita tutup sementara. Kalau harus ditutup permanen, maka akan ditutup permanen,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar pengelola dapur MBG memperhatikan higienitas dan standar waktu memasak sebelum distribusi.
“Kalau distribusi dilakukan pukul 10 atau 11, maka makanan paling lama dimasak 4 jam sebelumnya. Kalau sampai dimasak 12 jam sebelumnya atau bahkan lebih, itu jelas sebuah kelalaian,” ucapnya.
Herdiat menutup dengan himbauan kepada seluruh penyedia dapur MBG Ciamis agar memperketat sterilisasi dan higienitas makanan.
Demi memastikan keselamatan siswa penerima manfaat program tersebut.