Pahami Regulasi: Aparatur desa wajib menguasai aturan main agar tidak terjebak kesalahan prosedur.
Hindari Subjektivitas: Terkait bongkar-pasang perangkat desa, Herdiat melarang keras praktik like and dislike.
Transparansi: Setiap keputusan, terutama pengangkatan dan pemberhentian perangkat, harus berjalan di atas rel prosedur yang transparan, bukan berdasarkan kedekatan pribadi.
Langkah preventif ini juga diambil bukan tanpa alasan.
Melalui pembinaan yang intens, Bupati juga berharap wajah pemerintahan desa di Ciamis semakin profesional dan akuntabel.
Dengan demikian, pelayanan masyarakat tidak lagi terhambat oleh konflik internal maupun masalah hukum yang membayangi.
“Saya ingin kalian bekerja tenang dan nyaman. Caranya? Ikuti aturan, jaga kekompakan, dan fokus layani rakyat,” pungkasnya.














