banner 720x220
News  

Buntut Teror Air Keras, Letjen TNI Yudi Abrimantyo Mundur dari Jabatan Kepala BAIS

Sumber foto: Puspen TNI
Sumber foto: Puspen TNI

​Kemudian, Panglima TNI Agus Subiyanto

​Serta jajaran pejabat utama kedua instansi.

​Hasil rapat tersebut juga mempertegas arahan Presiden Prabowo Subianto: tidak ada ruang bagi prajurit yang melanggar hukum.

​Selanjutnya, Mayjen Aulia menegaskan bahwa TNI tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.

TNI berkomitmen menyeret setiap prajurit yang bermasalah ke peradilan militer, memberikan sanksi penahanan, hingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

​”Kami terus melakukan pembenahan melalui pengawasan internal yang ketat. Fokus kami adalah meningkatkan kualitas kepemimpinan dan menanamkan nilai integritas di setiap level komando,” tambah Aulia.

​Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa TNI mendukung penuh penguatan supremasi hukum.

Harapannya, setiap prajurit mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, bukan justru menjadi pelaku tindak kekerasan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *