Ciamis,kondusif.com,– Kronologi Bundir Kebun Pasir Teureup,– Polres Ciamis melalui Polsek Kawali bersama Unit Identifikasi dan Analisa Forensik (Inafis) bergerak cepat menangani kasus dugaan bunuh diri yang terjadi di Kebun Pasir Teureup, Dusun Mekarsari, Desa Mulyasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (1/10/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Kronologi Bundir Kebun Pasir Tereup
Korban diketahui bernama Ibah bin Wahidin (38), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Mekarsari, Desa Mulyasari. Menurut keterangan keluarga, pada Selasa malam (30/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, korban sempat mengamuk di rumah sebelum pergi tanpa kabar.
Keesokan paginya, seorang warga bernama Rukma (55) yang sedang menuju kebun untuk mencari pakan ternak menemukan sosok tergantung di pohon singkong karet.
Ia kemudian melapor kepada tetangganya, Odah (52), sebelum akhirnya pihak keluarga memberi tahu aparat desa dan Polsek Kawali.
Olah TKP Polisi
Kapolsek Kawali, AKP Hj. Iis Yeni Idaningnih, S.H., M.H., bersama tim Inafis Polres Ciamis langsung melakukan olah TKP.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban sudah meninggal lebih dari 8 jam sebelum ditemukan.
Petugas medis dari Puskesmas Jatinagara memastikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Luka lebam di leher korban sesuai dengan jeratan tali kain biru yang digunakan untuk gantung diri.














