Ciamis, Kondusif.com – Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, memberikan penghargaan kepada BRIPDA Irvan Febrianto Sabiis atas keberhasilannya mengungkap kasus pelemparan batu terhadap sebuah mobil yang terjadi di Jalan Raya Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, pada Jumat dini hari, 18 April 2025. Penghargaan ini diberikan secara langsung pada Selasa, 30 April 2025.
Kasus ini sempat menghebohkan publik karena aksinya terekam dan viral di media sosial.
Peristiwa bermula saat korban mengemudikan mobil dan menyalip truk di jalan yang memang memungkinkan untuk menyalip.
Saat berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai dua remaja, salah satu dari mereka melemparkan batu ke arah mobil.
Akibatnya, kaca depan pecah dan serpihan kaca melukai leher pengemudi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis pada Senin, 28 April 2025.
Terungkap bahwa pelaku membawa batu karena termakan informasi keliru bahwa teman mereka sebelumnya dianiaya oleh pengendara lain.
Mereka lalu berjaga-jaga dan akhirnya menyerang mobil korban secara acak.