CIAMIS,Kondusif.com,– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis memberikan klarifikasi mendalam terkait rencana pelaksanaan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang akan digelar secara hybrid pada Selasa (23/12/2025) mendatang.
Menanggapi harapan peserta yang menginginkan prosesi pelantikan secara langsung (luring).
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli menegaskan bahwa agenda tersebut bukanlah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Melainkan agenda penyerahan Surat Keputusan (SK).
”Tidak ada pelantikan P3K paruh waktu. Kegiatannya penyerahan SK, bukan pelantikan. Sesuai Permenpan 16 Tahun 2025, tidak diamanatkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan,” ujar pihak BKPSDM saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025).
BKPSDM Ciamis: SK Dapat Diterima Serentak
Lebih lanjut, Kepala BKPSDM menjelaskan bahwa keputusan menggunakan metode hybrid (sebagian hadir fisik, sebagian via Zoom) diambil semata-mata demi kepentingan para peserta itu sendiri.
Tujuannya agar seluruh SK dapat diterima secara serentak di seluruh unit kerja.
”Rencananya hybrid, semata-mata karena pertimbangan efektivitas kelancaran kegiatan, supaya SK bisa diterima serentak bagi seluruh P3K paruh waktu di setiap unit kerja,” tambahnya.
Penjelasan ini menggarisbawahi bahwa jika dilakukan secara luring penuh untuk 3.554 peserta.
Dikhawatirkan akan terjadi kendala teknis yang justru menghambat distribusi SK secara cepat dan merata.














