banner 720x220
News  

Zakat Fitrah di Ciamis 2025 Turun Jadi Rp 37.500, Lebih Rendah dari Jabodetabek

Foto:ilustrasi AI
Foto:ilustrasi AI

2. Menyempurnakan ibadah Ramadan

Zakat fitrah menjadi pelengkap ibadah puasa Ramadan agar ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT.

3. Menjaga kebahagiaan umat Islam

Zakat fitrah membantu meringankan beban kaum fakir miskin sehingga mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idulfitri.

4. Meningkatkan rasa solidaritas sosial

Dengan membayar zakat fitrah, umat Islam turut berpartisipasi dalam menciptakan keadilan sosial di tengah masyarakat.

Syarat dan Ketentuan Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Beragama Islam

Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi orang yang beragama Islam.

2. Hidup saat terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadan

Jika seseorang meninggal dunia sebelum maghrib pada hari terakhir Ramadan, maka tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.

3. Mampu secara ekonomi

Orang yang memiliki kelebihan makanan atau harta setelah memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya pada malam dan hari raya Idulfitri diwajibkan membayar zakat fitrah.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Ciamis 2025

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal bulan Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Jika zakat fitrah dibayarkan setelah salat Idulfitri, maka hukumnya hanya dianggap sebagai sedekah biasa dan tidak dapat menggugurkan kewajiban zakat fitrah.

Dengan ditetapkannya biaya zakat fitrah sebesar Rp 37.500 di Ciamis pada tahun ini, masyarakat diimbau untuk segera menunaikan kewajiban tersebut agar dapat disalurkan tepat waktu kepada yang berhak menerima.

“Kami berharap masyarakat bisa menunaikan zakat fitrah lebih awal agar pendistribusiannya bisa berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan oleh para penerima sebelum hari raya,” tambah Amas.

banner 720x220

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *