Setelah memilih lokasi dan jadwal, masyarakat hanya perlu menunjukkan bukti pemesanan saat datang ke tempat penukaran.
Setiap orang hanya bisa menukar uang dalam jumlah tertentu sesuai ketentuan BI, dan penukaran hanya bisa dilakukan di lokasi serta jadwal yang sudah dipilih sebelumnya.
Cegah Peredaran Uang Palsu
Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang di tempat resmi guna menghindari risiko peredaran uang palsu.
Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi penukaran melalui situs resmi BI atau aplikasi PINTAR.
Program SERAMBI 2025 ini mempermudah masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan baru.
Yang tentunya dalam kondisi layak edar untuk kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri.