Bandung, Kondusif.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan pentingnya peran advokat dalam menegakkan keadilan serta menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Kongres Nasional ke-4 Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) yang berlangsung di Bandung pada Senin (10/2/2025).
Acara ini menjadi ajang bagi para advokat untuk membahas berbagai tantangan hukum yang terus berkembang, khususnya di era digital.
“Kehadiran advokat dalam sistem peradilan memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi,” ujar Bey Machmudin dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa advokat bukan hanya sebagai pembela di persidangan, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya.
KAI, sebagai salah satu organisasi advokat terkemuka di Indonesia, menurutnya, telah berkontribusi besar dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi advokat di Tanah Air.
Sinergi Advokat dan Pemerintah dalam Supremasi Hukum
Dalam acara tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan advokat.
Herman menyebut, terutama dalam membangun sistem hukum yang transparan dan berkeadilan.
Menurutnya, kerja sama ini akan membantu menciptakan iklim hukum yang lebih sehat dan kondusif bagi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan advokat akan memperkuat supremasi hukum di Jawa Barat. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menghadapi berbagai tantangan hukum, termasuk yang muncul akibat perkembangan teknologi dan digitalisasi,” kata Herman Suryatman.
Isu Krusial di Kongres Nasional DPP KAI
Pada kongres ini, hadir pula ratusan advokat dari berbagai daerah ini membahas sejumlah isu krusial.
Beberapa hal tersebut, antara lain peningkatan kompetensi advokat hingga tantangan hukum di era digital.
Digitalisasi, telah membawa perubahan signifikan dalam dunia hukum.
Respon (6)