“Mereka mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap, dan menjadikan ini sebagai sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Carsono.
Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan keterangan pelaku, aksi ini dilakukan dengan seizin lisan dari oknum pejabat setempat.
Bahkan mereka menyetor uang bulanan sebesar Rp100.000 kepada pejabat tersebut.
Kedua pelaku kini tengah diperiksa lebih lanjut di Mapolres Ciamis, dan mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Carsono menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, karena bisa berdampak pada iklim investasi dan perekonomian.
“Kami mengajak masyarakat ikut serta dalam melaporkan setiap bentuk premanisme. Ciamis harus bebas dari aksi seperti ini agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.














