“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini dilaksanakan untuk mencegah penyakit masyarakat seperti premanisme, C3 (curas, curat, curanmor), senjata tajam, senjata api, handak, narkoba, minuman keras, dan pemeriksaan surat-surat kendaraan,” kata Kompol Sujana dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).
Ia menjelaskan, selama kegiatan berlangsung, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas malam hari, termasuk mengingatkan untuk tidak berkumpul hingga larut malam demi menjaga kondusifitas.
“Alhamdulillah, sepanjang patroli semalam tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran yang menonjol. Situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib dan kondusif,” ujarnya.
Kompol Sujana mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk aktivitas negatif seperti judi, narkoba, minuman keras, dan perbuatan melawan hukum lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.***
Respon (1)