banner 720x220
News  

Bencana Kian Parah, RUU Keadilan Iklim Jadi Harapan Baru

RUU bencana ini diyakini dapat mendorong transparansi serta akuntabilitas pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan kebijakan ekonomi hijau.

Selain itu, pengesahan RUU bencana ini diyakini dapat mendorong transparansi serta akuntabilitas pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan kebijakan ekonomi hijau. Tanpa regulasi yang tegas, upaya mengurangi emisi karbon dan pengelolaan risiko bencana hanya akan menjadi janji tanpa realisasi.

“RUU ini harus menjadi landasan hukum agar semua pihak, termasuk masyarakat sipil, bisa berperan aktif dalam pengawasan kebijakan iklim,” tambah Kholid, yang merupakan lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu.

Sebagai langkah awal, DPR RI telah memasukkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, dan akan segera membahasnya lebih lanjut.

Kholid menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor pemerintah, parlemen, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta agar kebijakan yang dihasilkan bersifat adil, inklusif, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat serta lingkungan.

“Kami di DPR RI akan segera menindaklanjuti ini karena sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun ini,” pungkasnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *