BEM juga menggarisbawahi perlunya evaluasi serius terhadap efektivitas Satgas PPKS.
Khususnya dalam hal pencegahan kekerasan seksual, serta memastikan bahwa fungsi advokasi terhadap korban berjalan maksimal.
“Kami menolak segala bentuk kekerasan di ruang akademik dan menyerukan pendekatan kolaboratif pentahelix untuk memperkuat sistem perlindungan kampus,” tulis mereka dalam surat pernyataan.
Desakan Transparansi atas Kasus yang Belum Tuntas
Pernyataan BEM Unsil tidak berhenti pada kasus saat ini. Mereka juga menuntut penyelesaian atas kasus-kasus serupa yang pernah terjadi namun belum mendapat kejelasan hingga kini.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari preseden buruk, di mana pelaku kekerasan lolos dari pertanggungjawaban hukum maupun etik.
“Kami mendesak adanya transparansi dan penyelesaian atas seluruh kasus yang belum dituntaskan,” kata Muhammad Risaldi dengan tegas.
Reaksi Kampus dan Masyarakat: Seruan untuk Reformasi Perlindungan
Sikap tegas BEM Unsil memicu gelombang dukungan dari berbagai kalangan. Banyak mahasiswa, alumni, dan akademisi menyatakan dukungannya terhadap upaya kolektif ini.
Di sisi lain, masyarakat luas juga mendesak agar perguruan tinggi menjadi ruang aman dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Isu ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan kasus kekerasan seksual di kampus tidak bisa hanya menjadi urusan birokrasi.
Akan tetapi perlu komitmen nyata dan transparansi dari seluruh pihak.














