Ciamis,kondusif.com,– Keluhan dari sejumlah nasabah terkait tingginya denda keterlambatan pembayaran di BCA Finance Ciamis mencuat ke publik. Salah satunya disampaikan Gian Henukh Fherdiayana, warga Kecamatan Sadananya, yang merasa nominal denda yang ia terima berubah tanpa penjelasan rinci.
“Sore ini kami baru pulang dari kantor BCA Finance Ciamis. Terus terang, kami merasa kecewa,” kata Gian, yang akrab disapa Barmek, Senin (29/7/2025).
Menurutnya, surat pemberitahuan mencantumkan angka denda sebesar Rp2,4 juta. Namun saat hendak membayar, nominal yang diminta naik menjadi Rp2,8 juta.
Ia mempertanyakan transparansi perhitungan dan dasar penarikan biaya tersebut.
“Pihak leasing menyebut ini akibat human error. Tapi bagi kami, ini bukan hal kecil,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Barmek juga menyampaikan keresahan dari sejumlah nasabah lain yang mengalami situasi serupa.
Ia menilai sistem denda yang diterapkan memberatkan dan sepihak.
“Kalau kita telat, langsung didenda. Tapi kalau lancar bayar, tidak ada insentif atau penghargaan apa pun,” keluhnya.
Ia juga menyoroti pengalaman temannya yang telah melunasi motor sejak 2016, namun masih harus membayar biaya tambahan saat hendak mengambil BPKB.
Pihak BCA Finance Ciamis Jelaskan Prosedur
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, salah satu staf BCA Finance Ciamis menjelaskan bahwa seluruh kebijakan terkait denda dan keringanan berasal dari kantor pusat.
Cabang hanya bertugas sebagai pelaksana.
“Jujur, kami di cabang ini hanya menjalankan kebijakan. Kami tidak punya kewenangan untuk menentukan besaran keringanan,” kata staf operasional yang enggan disebutkan namanya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan keringanan denda BCA Finance sudah diatur jelas.














