Sementara itu, MBG memiliki target sasaran yang lebih luas berdasarkan kebijakan nasional.
Prinsip Tata Kelola: BAZNAS memegang teguh prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) agar pengelolaan zakat tetap pada jalurnya.
Agar masyarakat tidak resah oleh informasi yang simpang siur, Rizaludin mengimbau para muzaki (pembayar zakat) untuk tetap tenang.
Ia menjamin bahwa BAZNAS terus memfokuskan pendistribusian dana pada pengentasan kemiskinan, pendidikan.
Kemudian, kesehatan bagi mereka yang paling membutuhkan.
”Kami menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, masyarakat bisa memantau langsung seluruh laporan keuangan kami melalui situs resmi,” pungkasnya.
Sumber: Humas Baznas RI














