“Kami juga ingin ada petugas khusus di TPS yang melayani aduan atau membantu penyandang disabilitas saat kesulitan,” kata Herdi.
Bawaslu Ciamis Siapkan Tindak Lanjut Konkret
Menanggapi hal itu, Wulan menegaskan bahwa Bawaslu Ciamis siap memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara agar TPS dirancang lebih ramah disabilitas.
“Semua TPS wajib memiliki jalur landai, pintu lebar, serta fasilitas bagi lansia dan ibu hamil. Itu standar yang harus ditegakkan,” tegasnya.
Bawaslu juga akan memperbaiki sistem pendataan pemilih disabilitas melalui kolaborasi berkelanjutan dengan PPDI, agar data Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan (PDPB) lebih akurat.
“Kami tidak mau ada disabilitas yang kehilangan hak pilihnya hanya karena data yang salah,” ucapnya.
Sistem Pelaporan Digital untuk Disabilitas
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Ciamis, Samsul, menyampaikan rencana penguatan sistem pelaporan berbasis digital agar disabilitas lebih mudah menyampaikan aduan.
“Kami akan menyiapkan kanal khusus bagi disabilitas untuk melapor tanpa rasa takut. Semua laporan akan kami proses secara aman,” kata Samsul.
Ia menegaskan, Bawaslu juga merekomendasikan keterlibatan PPDI dalam pleno PDPB serta meminta KPU menyesuaikan metode sosialisasi untuk penyandang tuna rungu.
“Disabilitas bukan sekadar objek, mereka harus dilibatkan dalam setiap tahapan,” tegasnya.
Bawaslu Ciamis, Suara Disabilitas Tak Boleh Terlewat
Menutup kegiatan, Bawaslu Ciamis menegaskan komitmennya menjaga agar setiap suara penyandang disabilitas benar-benar terakomodasi pada pemilu mendatang.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun suara disabilitas yang hilang. Semua warga punya hak politik yang sama,” pungkas Wulan.
Kolaborasi antara Bawaslu dan PPDI ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi lahirnya pemilu yang inklusif, adil, dan ramah bagi semua kalangan.
Wartawan : Herdi RW














