banner 720x220

Bantuan Pandemi Jadi Bancakan, Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar

KONDUSIF.COM,Bantuan Pandemi,- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar kasus korupsi dana bantuan pemerintah untuk program Kelompok Wirausaha Baru (KWU) di Karawang.

Dana yang seharusnya membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 justru diselewengkan oleh oknum pengurus kelompok tani, sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,99 miliar.

Audit BPKP

Temuan ini berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang masuk pada 1 Agustus 2023.

Setelah penyelidikan panjang, penyidik menetapkan tujuh orang tersangka yang semuanya merupakan pengurus Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB).

“Para tersangka membuat dokumen usulan fiktif untuk mendapatkan dana bantuan pemerintah. Mereka memalsukan data, mengelabui petani, dan menguasai hampir dua miliar rupiah,” ujar Hendra dalam keterangan resminya, Kamis (11/9/2025).

Salah satu tersangka berinisial N, yang menjabat sebagai Sekjen GKTMTB.

Diketahui dia berperan penting dalam mengoordinasikan pengajuan dana ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Ia juga memerintahkan pengurus lain untuk memalsukan data kelompok penerima.

Kemudian, mengumpulkan uang hasil pencairan dari 50 kelompok fiktif.

Bantuan Pandemi Dialihkan ke Pihak Ketiga

Dana tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi dialihkan kepada pihak ketiga.

Salah satunya yakni pembelian peralatan pertanian seperti traktor.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *