banner 720x220
News  

Rp99 Juta Disalurkan untuk 49 Penyandang Disabilitas: Ini Rinciannya

Pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, menjadi fokus utama dari bantuan ini.

“Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi berusaha agar penerima manfaat bisa mandiri. Bantuan ini akan membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup dan memperkuat usaha yang sudah ada,” tambah Kusman.

Plt. Kepala Dinas Sosial Ciamis, Tino Armyanto, menyatakan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Ciamis untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di daerah.

“Kami berusaha memfasilitasi dan mendukung mereka agar bisa hidup mandiri dan setara dengan warga lainnya,” ujar Tino.

Dengan adanya bantuan ini, Tino berharap penyandang disabilitas di Ciamis bisa lebih mandiri.

“tidak hanya dalam hal pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dalam pengembangan usaha yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka,” pungkasnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *