Ciamis,kondusif.com,– Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, kembali memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas di daerah ini. Pada Selasa, (29/7/2025), bantuan disalurkan kepada 49 penyandang disabilitas, dengan total bantuan senilai Rp99 juta.
Penyerahan simbolis bantuan ini dilakukan oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.
Bantuan kali ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung pengembangan usaha bagi penyandang disabilitas yang sudah memiliki peluang usaha.
Namun, yang menarik, bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa barang, alat bantu, dan bahan yang bisa digunakan untuk usaha.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Kemensos yang lebih menekankan pada pemberdayaan dan kemandirian jangka panjang.
Rincian Bantuan
Kusman, Pekerja Sosial Ahli Madya dan Ketua Pokja Disabilitas Sentra Palamartha Kemensos RI, menjelaskan bahwa bantuan ini dirancang untuk memberi stimulus bagi penyandang disabilitas agar dapat mandiri secara ekonomi.
“Bantuan ini berupa peralatan dan bahan usaha, bukan uang tunai. Ini untuk mengembangkan usaha yang sudah ada agar mereka bisa berdaya,” ujar Kusman.
Selain itu, bantuan ini juga memberikan alat bantu bagi mereka yang membutuhkan, seperti kursi roda atau alat bantu pendengaran, sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima.